Memiliki keluarga bahagia merupakan impian bagi banyak orang. Membangunnya tentu bukan perkara mudah. Ada banyak hal yang harus dilakukan agar sebuah keluarga harmonis dan bahagia bukan sekadar impian. Hal yang paling mendasar adalah saling mengerti dan menghargai.
Keluarga merupakan lingkung masyarakat terkecil. Di sana, manusia belajar untuk bersosialisasi dengan seseorang di luar dirinya. Manusia belajar bagaimana hidup berdampingan dengan orang lain melalui saudara-saudara, dan orangtua. Keluarga ini lah yang merupakan pengenalan pertama manusia terhadap lingkungan sosial.
Menurut akar kata, keluarga berasal dari bahasa Sansekerta, kulawarga yang berarti anggota, ras. Secara harfiah, pengertian keluarga berarti dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang berasal dari ras sama. Namun, secara lebih spesifik, sebutan keluarga diperuntukkan bagi sekelompok orang yang masih terikat dengan kesamaan darah yang mengalir pada tubuhnya.
Perihal ras yang sama dan istilah keluarga bisa ditemui di sekitar kita. Harus diakui, bahwa mereka yang datang dari ras (suku) sama, cenderung memiliki keakraban yang lebih kuat dibanding dengan mereka yang berasal dari ras (suku) yang berbeda. Walau pun di antara mereka tidak ada ikatan darah.
Di sebuah daerah, Anda pasti akan menemukan sekelompok masyarakat yang berasal dari satu suku, mereka memiliki kekerabatan yang cukup erat, terlebih jika kebetulan mereka adalah sekelompok perantau. Paguyuban-paguyuban masyarakat pasti akan Anda temui. Misalnya, paguyuban masyarakat Jawa di Sunda, paguyuban masyarakat Minang di Jawa, dsb.
Secara luas, keluarga memang mengacu pada hal-hal seperti itu. Mengacu pada sesuatu yang memiliki sifat kekeluargaan. Sifat-sifat kekeluargaan antara lain melindungi dan membantu. Dalam sebuah paguyuban, sifat-sifat seperti itu adalah yang paling dominan.
Membicarakan ikatan keluarga secara hubungan darah, yang disebut dengan keluarga kecil adalah terdiri dari sepasang suami istri. Kemudian berlanjut, menjadi ayah, ibu dan anak. Keluarga kecil ini lah yang nantinya melahirkan atau menghasilkan keturunan-keturunan yang akan membentuk keluarga besar.
Dalam sebuah keluarga, masing-masing anggota memegang peranan masing-masing. Kewajiban serta hak yang didapat juga berbeda. Dalam hal ini, keluarga ibarat sebuah organisasi. Saling bekerjasama untuk mewujudkan sebuah “kesatuan” yang luar biasa.
Ada pepatah mengatakan bahwa darah lebih kental daripada air. Pepatah tersebut menggambarkan bahwa ikatan keluarga lebih kuat dibanding ikatan lainnya. Tetapi, pepatah tersebut sepertinya dimentahkan oleh berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat. Misalnya dalam kasus perebutan hak warisan. Hanya karena beberapa jumlah uang atau kekayaan, sebuah keluarga bisa saling menghujat, menjelek-jelekkan bahkan berakhir di meja hijau.
Sebaliknya, mereka yang justru tidak memiliki hubungan darah, hidup secara damai, membantu tanpa mengharapkan imbalan. Hal ini memang berhubungan dengan pribadi masing-masing. Namun, kasus-kasus tersebut sepertinya cukup menggambarkan keadaan yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia.
Tindak-tindak kejahatan yang menimpa anggota keluarga ternyata juga dilakukan oleh pihak yang masih tergolong keluarga dekat. Miris. Bahwa hubungan darah, darah yang sama yang mengalir di tubuh mereka bukan jaminan untuk mendapatkan perilaku baik.
Jika secara sederhana, istilah keluarga dibagi menjadi dua, seperti yang sudah dijelaskan secara sekilas. Namun, ternyata ada istilah untuk menyebut anggota keluarga dalam jumlah besar. Adalah keluarga konjugal. Keluarga konjugal mengacu pada usia anggota keluarga yang sudah mulai dewasa. Sehingga terdapat interaksi dengan anggota keluarga lainnya.
Ada juga sebutan keluarga luas. Pengertiannya adalah seseorang yang menjadi keluarga atas dasar garis keturunan. Yang disebut dengan keluarga luas adalah adik dari ayah dan ibu, kakak dari ayah dan ibu, keluarga dari pihak nenek, dari pihak kakek, dst.
Peranan Keluarga
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, masing-masing anggota keluarga memiliki peranan. Anda juga pasti tahu secara pasti. Secara teori, peranan yang dimiliki oleh masing-masing anggota keluarga adalah:
1. Peranan Ayah
Ayah atau suami ibu memiliki peran sebagai kepala keluarga. Dia memiliki peran ideal sebagai pengendali rumah tangga. Secara financial, ayah memiliki tugas untuk memenuhi sebuah kebutuhan anggota keluarga. Peran secara psikis, ayah adalah pelindung dan panutan untuk seluruh anggota keluarga.
Peranan ayah seperti ini memang sangat ideal. Tetapi, kenyataannya, kita tidak bisa menutup mata dengan keberadaan ayah-ayah “lain” yang tidak bisa menjalankan peranannya dengan sempurna. Misalnya, ayah yang berstatus pengangguran sehingga istri atau ibu yang mencari nafkah. Ayah hanya berperan sebagai “penopang”, bukan “pemeran utama”. Meski pun demikian, ayah harus tetap mendapatkan haknya untuk dihormati oleh seluruh anggota keluarga.
2. Peranan Ibu
Ibu memiliki peran sebagai orang kedua dalam keluarga. Beliau berperan sebagai penyeimbang peran ayah. Ibu adalah ia yang berperan menenangkan saat kondisi keluarga sedang kalut. Ibu adalah tameng bagi anak-anaknya ketika sang ayah menunjukkan otoritasnya sebagai kepala keluarga. Ibu adalah ia yang memiliki surga di kakinya.
Segala macam urusan yang berhubungan dengan urusan rumah tangga, menjadi tanggung jawab ibu. Ibu juga berperan sebagai pelindung, penyemangat, pengasuh anak-anaknya. Kebalikan dari fenomena peranan ayah, ada beberapa ibu yang berperan sebagai pencari nafkah yang utama. Dalam hal ini, ibu berarti menjalankan beberapa peran sekaligus, sebagai pencari nafkah, pengurus rumah tangga, dan pengasuh anak-anaknya. Itu lah kenapa surga ada di bawah telapak kaki ibu.
Kedua peranan tersebut merupakan hal utama dalam sebuah keluarga. Ayah dan ibu kemudian menjadi penentu bagi peranan anak. Peranan anak tentu saja adalah berbakti, mengabdi kepada kedua orangtua, dan bersikap sesuai usia.
Fungsi Keluarga
Jangan salah, keluarga juga memiliki fungsi. Fungsinya adalah:
Fungsi pendidikan. Memberikan pendidikan kepada anak, baik secara formal mau pun informal merupakan kewajiban setiap orangtua. Pendidikan yang dipenuhi bukan hanya berkenaan dengan pendidikan yang sifatnya keilmuan, melainkan juga pendidikan yang sifatnya kepribadian. Ayah, ibu menjadi pengajar untuk mata pelajaran kepribadian.
Fungsi sosial. Berkomunikasi dengan sesama anggota keluarga mengajarkan cara bersosialisasi. Bersikap kepada sesama anggota keluarga, membenarkan yang salah, memuji yang benar adalah pelajaran sosial yang berharga untuk membentuk dasar kepribadian.
Fungsi Agama. Keluarga yang baik adalah yang mendasari semua hal dalam keluarga pada agama. Pelajaran agama yang ditanamkan sejak dini kepada anak-anak akan membentuk pribadi anak menjadi pribadi yang dekat dengan Tuhannya.
Fungsi Ekonomi. Keluarga juga memiliki fungsi ekonomi. Kebutuhan seluruh anggota keluarga yang baru bisa dipenuhi dengan beberapa lembar uang. Kegiatan ayah untuk mencari uang demi menafkahi keluarga adalah juga salah satu contoh fungsi ekonomi dalam keluarga.
Fungsi Biologis. Fungsi biologis yang dijalankan sebuah keluarga dapat dilihat dari cara mereka berketurunan.
Kelima fungsi yang dimiliki keluarga adalah fungsi utama dan vital dalam sebuah keluarga. Selain itu, ada beberapa fungsi lain yang juga dimiliki oleh sebuah keluarga. Ada fungsi rekreatif, fungsi perlindungan, dan fungsi perasaan.
Bentuk Keluarga
Selain memiliki fungsi, keluarga juga dibedakan atas lokasi tempat tinggal setelah menikah dan pemegang otoritas pada sebuah keluarga.
Berdasarkan tempat tinggal, yaitu:
Utrolokal. Merupakan adat yang membebaskan pasangan pengantin untuk memutuskan akan tinggal di mana setelah mereka menikah. Apakah di dekat lingkungan keluarga dari pihak suami atau istri.
Virilokal. Merupakan adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di dekat lingkungan dari pihak suami.
Uxurilokal. Kebalikan dari virilokal. Menentukan sepasang suami istri harus tinggal di dekat lingkungan keluarga istri.
Bilokal. Adat ini merupakan gabungan dari virilokal dan uxurilokal. Artinya, kedua suami istri boleh berpindah-pindah, apakah tinggal di sekitar lingkungan istri atau suami.
Neolokal. Merupakan adat yang membolehkan pasangan suami istri untuk tinggal di wilayah yang baru, jauh dari lingkungan suami atau istri.
Avunkulokal. Merupakan adat yang mengharuskan pasangan untuk tinggal di kediaman saudara laki-laki ibu dari pihak suami. Jadi, paman dari pihak ibu.
Natalokal. Adat ini menentukan bahwa suami istri masing-masing hidup terpisah. Sang suami di pihak keluarganya, pun dengan sang istri.
Berdasarkan otoritas:
Otoritas yang dimiliki oleh sebuah keluarga dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Patriarkal. Keberadaan otoritas dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
Matriarkal. Keberadaan otoritas dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
Equalitarian. Keberadaan otoritas dimiliki seimbang, oleh suami atau istri.
Keluarga merupakan sebuah kajian yang menarik. Baik dalam ilmu sosial, ekonomi, psikologi dan ilmu-ilmu terapan lainnya. Keluarga sekaligus tempat manusia tumbuh dan berkembang.
Keluarga merupakan lingkung masyarakat terkecil. Di sana, manusia belajar untuk bersosialisasi dengan seseorang di luar dirinya. Manusia belajar bagaimana hidup berdampingan dengan orang lain melalui saudara-saudara, dan orangtua. Keluarga ini lah yang merupakan pengenalan pertama manusia terhadap lingkungan sosial.
Menurut akar kata, keluarga berasal dari bahasa Sansekerta, kulawarga yang berarti anggota, ras. Secara harfiah, pengertian keluarga berarti dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang berasal dari ras sama. Namun, secara lebih spesifik, sebutan keluarga diperuntukkan bagi sekelompok orang yang masih terikat dengan kesamaan darah yang mengalir pada tubuhnya.
Perihal ras yang sama dan istilah keluarga bisa ditemui di sekitar kita. Harus diakui, bahwa mereka yang datang dari ras (suku) sama, cenderung memiliki keakraban yang lebih kuat dibanding dengan mereka yang berasal dari ras (suku) yang berbeda. Walau pun di antara mereka tidak ada ikatan darah.
Di sebuah daerah, Anda pasti akan menemukan sekelompok masyarakat yang berasal dari satu suku, mereka memiliki kekerabatan yang cukup erat, terlebih jika kebetulan mereka adalah sekelompok perantau. Paguyuban-paguyuban masyarakat pasti akan Anda temui. Misalnya, paguyuban masyarakat Jawa di Sunda, paguyuban masyarakat Minang di Jawa, dsb.
Secara luas, keluarga memang mengacu pada hal-hal seperti itu. Mengacu pada sesuatu yang memiliki sifat kekeluargaan. Sifat-sifat kekeluargaan antara lain melindungi dan membantu. Dalam sebuah paguyuban, sifat-sifat seperti itu adalah yang paling dominan.
Membicarakan ikatan keluarga secara hubungan darah, yang disebut dengan keluarga kecil adalah terdiri dari sepasang suami istri. Kemudian berlanjut, menjadi ayah, ibu dan anak. Keluarga kecil ini lah yang nantinya melahirkan atau menghasilkan keturunan-keturunan yang akan membentuk keluarga besar.
Dalam sebuah keluarga, masing-masing anggota memegang peranan masing-masing. Kewajiban serta hak yang didapat juga berbeda. Dalam hal ini, keluarga ibarat sebuah organisasi. Saling bekerjasama untuk mewujudkan sebuah “kesatuan” yang luar biasa.
Ada pepatah mengatakan bahwa darah lebih kental daripada air. Pepatah tersebut menggambarkan bahwa ikatan keluarga lebih kuat dibanding ikatan lainnya. Tetapi, pepatah tersebut sepertinya dimentahkan oleh berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat. Misalnya dalam kasus perebutan hak warisan. Hanya karena beberapa jumlah uang atau kekayaan, sebuah keluarga bisa saling menghujat, menjelek-jelekkan bahkan berakhir di meja hijau.
Sebaliknya, mereka yang justru tidak memiliki hubungan darah, hidup secara damai, membantu tanpa mengharapkan imbalan. Hal ini memang berhubungan dengan pribadi masing-masing. Namun, kasus-kasus tersebut sepertinya cukup menggambarkan keadaan yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia.
Tindak-tindak kejahatan yang menimpa anggota keluarga ternyata juga dilakukan oleh pihak yang masih tergolong keluarga dekat. Miris. Bahwa hubungan darah, darah yang sama yang mengalir di tubuh mereka bukan jaminan untuk mendapatkan perilaku baik.
Jika secara sederhana, istilah keluarga dibagi menjadi dua, seperti yang sudah dijelaskan secara sekilas. Namun, ternyata ada istilah untuk menyebut anggota keluarga dalam jumlah besar. Adalah keluarga konjugal. Keluarga konjugal mengacu pada usia anggota keluarga yang sudah mulai dewasa. Sehingga terdapat interaksi dengan anggota keluarga lainnya.
Ada juga sebutan keluarga luas. Pengertiannya adalah seseorang yang menjadi keluarga atas dasar garis keturunan. Yang disebut dengan keluarga luas adalah adik dari ayah dan ibu, kakak dari ayah dan ibu, keluarga dari pihak nenek, dari pihak kakek, dst.
Peranan Keluarga
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, masing-masing anggota keluarga memiliki peranan. Anda juga pasti tahu secara pasti. Secara teori, peranan yang dimiliki oleh masing-masing anggota keluarga adalah:
1. Peranan Ayah
Ayah atau suami ibu memiliki peran sebagai kepala keluarga. Dia memiliki peran ideal sebagai pengendali rumah tangga. Secara financial, ayah memiliki tugas untuk memenuhi sebuah kebutuhan anggota keluarga. Peran secara psikis, ayah adalah pelindung dan panutan untuk seluruh anggota keluarga.
Peranan ayah seperti ini memang sangat ideal. Tetapi, kenyataannya, kita tidak bisa menutup mata dengan keberadaan ayah-ayah “lain” yang tidak bisa menjalankan peranannya dengan sempurna. Misalnya, ayah yang berstatus pengangguran sehingga istri atau ibu yang mencari nafkah. Ayah hanya berperan sebagai “penopang”, bukan “pemeran utama”. Meski pun demikian, ayah harus tetap mendapatkan haknya untuk dihormati oleh seluruh anggota keluarga.
2. Peranan Ibu
Ibu memiliki peran sebagai orang kedua dalam keluarga. Beliau berperan sebagai penyeimbang peran ayah. Ibu adalah ia yang berperan menenangkan saat kondisi keluarga sedang kalut. Ibu adalah tameng bagi anak-anaknya ketika sang ayah menunjukkan otoritasnya sebagai kepala keluarga. Ibu adalah ia yang memiliki surga di kakinya.
Segala macam urusan yang berhubungan dengan urusan rumah tangga, menjadi tanggung jawab ibu. Ibu juga berperan sebagai pelindung, penyemangat, pengasuh anak-anaknya. Kebalikan dari fenomena peranan ayah, ada beberapa ibu yang berperan sebagai pencari nafkah yang utama. Dalam hal ini, ibu berarti menjalankan beberapa peran sekaligus, sebagai pencari nafkah, pengurus rumah tangga, dan pengasuh anak-anaknya. Itu lah kenapa surga ada di bawah telapak kaki ibu.
Kedua peranan tersebut merupakan hal utama dalam sebuah keluarga. Ayah dan ibu kemudian menjadi penentu bagi peranan anak. Peranan anak tentu saja adalah berbakti, mengabdi kepada kedua orangtua, dan bersikap sesuai usia.
Fungsi Keluarga
Jangan salah, keluarga juga memiliki fungsi. Fungsinya adalah:
Fungsi pendidikan. Memberikan pendidikan kepada anak, baik secara formal mau pun informal merupakan kewajiban setiap orangtua. Pendidikan yang dipenuhi bukan hanya berkenaan dengan pendidikan yang sifatnya keilmuan, melainkan juga pendidikan yang sifatnya kepribadian. Ayah, ibu menjadi pengajar untuk mata pelajaran kepribadian.
Fungsi sosial. Berkomunikasi dengan sesama anggota keluarga mengajarkan cara bersosialisasi. Bersikap kepada sesama anggota keluarga, membenarkan yang salah, memuji yang benar adalah pelajaran sosial yang berharga untuk membentuk dasar kepribadian.
Fungsi Agama. Keluarga yang baik adalah yang mendasari semua hal dalam keluarga pada agama. Pelajaran agama yang ditanamkan sejak dini kepada anak-anak akan membentuk pribadi anak menjadi pribadi yang dekat dengan Tuhannya.
Fungsi Ekonomi. Keluarga juga memiliki fungsi ekonomi. Kebutuhan seluruh anggota keluarga yang baru bisa dipenuhi dengan beberapa lembar uang. Kegiatan ayah untuk mencari uang demi menafkahi keluarga adalah juga salah satu contoh fungsi ekonomi dalam keluarga.
Fungsi Biologis. Fungsi biologis yang dijalankan sebuah keluarga dapat dilihat dari cara mereka berketurunan.
Kelima fungsi yang dimiliki keluarga adalah fungsi utama dan vital dalam sebuah keluarga. Selain itu, ada beberapa fungsi lain yang juga dimiliki oleh sebuah keluarga. Ada fungsi rekreatif, fungsi perlindungan, dan fungsi perasaan.
Bentuk Keluarga
Selain memiliki fungsi, keluarga juga dibedakan atas lokasi tempat tinggal setelah menikah dan pemegang otoritas pada sebuah keluarga.
Berdasarkan tempat tinggal, yaitu:
Utrolokal. Merupakan adat yang membebaskan pasangan pengantin untuk memutuskan akan tinggal di mana setelah mereka menikah. Apakah di dekat lingkungan keluarga dari pihak suami atau istri.
Virilokal. Merupakan adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di dekat lingkungan dari pihak suami.
Uxurilokal. Kebalikan dari virilokal. Menentukan sepasang suami istri harus tinggal di dekat lingkungan keluarga istri.
Bilokal. Adat ini merupakan gabungan dari virilokal dan uxurilokal. Artinya, kedua suami istri boleh berpindah-pindah, apakah tinggal di sekitar lingkungan istri atau suami.
Neolokal. Merupakan adat yang membolehkan pasangan suami istri untuk tinggal di wilayah yang baru, jauh dari lingkungan suami atau istri.
Avunkulokal. Merupakan adat yang mengharuskan pasangan untuk tinggal di kediaman saudara laki-laki ibu dari pihak suami. Jadi, paman dari pihak ibu.
Natalokal. Adat ini menentukan bahwa suami istri masing-masing hidup terpisah. Sang suami di pihak keluarganya, pun dengan sang istri.
Berdasarkan otoritas:
Otoritas yang dimiliki oleh sebuah keluarga dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Patriarkal. Keberadaan otoritas dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
Matriarkal. Keberadaan otoritas dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
Equalitarian. Keberadaan otoritas dimiliki seimbang, oleh suami atau istri.
Keluarga merupakan sebuah kajian yang menarik. Baik dalam ilmu sosial, ekonomi, psikologi dan ilmu-ilmu terapan lainnya. Keluarga sekaligus tempat manusia tumbuh dan berkembang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar